pengumunan penerima bpum 2021 pacitan tahap 1 – pemerintah memang memberikan perhatian besar terhadap pemulihan ekonomi
terutama pada masa pandemi yang mana banyak sekali masyarakat terdampat dan mengalami masalah ekonomi
selain itu dampak yang cukup besar yang di alami oleh pelaku usaha terutama para pelaku umkm yang mana
merupakan pelaku usaha yang banyak mendominasi kegiatan ekonomi di berbagai daerah di seluruh indonesia
hampir semua sektor atau bidang usaha selalu ada pelaku umkm yang mereka berjuang untuk menjalankan usahanya
dengan adanya berbagai pembatasan pada saat pandemi maka hal tersebut juga mempengaruhi jalannya usaha
banyak sekali pelaku umkm yang tidak bisa berjualan bahkan sampai harus menutup sementara usahanya karena pandemi
sebagai stimulus pemerintah memberikan bantuan berupa uang yang langusng di transfer kepada pelaku umkm
yang disebut dengan BPUM
untuk mendapatkan BPUM memang ada beberapa syarat ataupun kriteria yang harus di penuhi
seperti benar-benar sebagai pelaku umkm yang akan di diverifikasi oleh dinas yang membidangi umkm
selain itu pelaku umkm yang ingin emndapatkan BPUM maka harus mendaftar melalui dinas yang membidangi umkm
di masing-masing kabupaten atau kota
pengumunan penerima bpum 2021 pacitan tahap 1
salah satu berita gembira dan memang di nanti-nanti oleh pelaku umkm yang mendaftar BPUM adalah
melihat pengumuman yang lolos mendapatkan BPUM
sebab untuk bisa lolos memang di seleksi oleh jakarta melalui kemenkop kemudian hasilkan akan di kirim ke
dinas kabupaten atau kota masing-masing dan perbankan
perbankan yang akan melakukan pencairan semua dana atau uang BPUM kepada penerima yang berhak sesuai SK dari kemenkop
untuk mengecek pengumunan penerima BPUM tahap 1 yang pendaftarannya melalui dinas koperasi dan usaha mikro kabupaten pacitan
maka dapat mengecek secara online melalui link CEK BPUM VIA PACITANMALL
yang perlu diperhatikan bahwa karena masa pandemi maka tidak bisa penerima yang berhak langsung datang ke BRI
untuk melakukan pencairan sebab harus melakukan reservasi online terlebih dahulu
setelah melakukan reservasi online pada bank BRI maka para pelaku umkm yang menerima BPUM baru bisa mencairkan bantuan
hal ini di lakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran dan potensi munculnya klaster baru covid 19 di pacitan